SIM Hilang Bayar Berapa? [Biaya dan Pengurusan]

 SIM Hilang Bayar Berapa? [Biaya dan Pengurusan]
SIM Hilang Bayar Berapa?

Kehilangan dompet yang berisi berbagai dokumen seringkali dialami banyak orang. Salah satu dokumen penting yang ada di dalam dompet biasanya adalah Surat Izin Mengemudi atau SIM. Nah terkadang kalau kita mengalami kehilangan, banyak yang kemudian yang bertanya tentang sim hilang bayar berapa?

Apabila kalian mengalami kehilangan SIM, tentu harus bisa mengetahui tentang bagaimana cara mengurusnya. Bahkan lebih dari itu juga kalian harus bisa mengetahui bagaimana dan seperti apa prosedur pengurusannya. Tentu beda dengan buat kartu kuning yang sebelumnya sudah dijelaskan.

Mungkin lebih jauh juga nantinya Anda harus bisa mengetahui tentang berapa biaya yang harus disiapkan untuk mengurus Kehilangan dari SIM tersebut. Disini kita akan coba ulas dan jelaskan.

Cara Mengurus SIM yang Hilang

Pertama kita bahas terlebih dahulu bagaimana cara yang harus dilakukan untuk mengurus SIM yang hilang. Sebelum membahas tentang biaya, tentu harus kita cari tahu terlebih dahulu Bagaimana cara pengurusan bisa dilakukan.

Buat yang masih pemula dan belum tahu bagaimana cara pengurusannya, silakan anda simak dalam beberapa hal yang akan dijelaskan berikut:

  1. Buat surat keterangan kehilangan dari kepolisian
  2. Siapkan fotokopi SIM dan fotokopi KTP
  3. Siapkan Surat Keterangan Sehat
  4. Datang ke satuan pelaksana penerbitan SIM atau satpas terdekat
  5. Informasikan tentang kehilangan SIM ke petugas
  6. Berikan beberapa data yang dibutuhkan dan diminta
  7. Lakukan pembayaran
  8. Lakukan foto ulang dan sidik jari
  9. Ambil SIM baru
  10. Selesai

Biaya Pengurusan SIM yang Hilang

Nah berbicara mengenai pertanyaan sim hilang bayar berapa, maka disini kita harus bahas seputar biaya pengurusan yang harus disiapkan. Dalam hal ini juga tentu kita harus bisa mengetahui ada beberapa biaya yang harus di ketahui. Beberapa penjelasannya adalah sebagaimana disebutkan berikut:

Berdasarkan pengalaman beberapa orang yang sudah pernah mencoba, diketahui bahwa total biaya yang harus dibayarkan adalah sekitar Rp130.000= SIM A, dan Rp125.000= SIM C.

Biaya tersebut tentunya sudah mencakup banyak hal mulai dari penerbitan SIM pengganti, asuransi, cek kesehatan dan banyak lagi lainnya.

Jadi anda sudah bisa mengetahui Jawaban dari pertanyaan sim hilang bayar berapa tersebut. Jika kalian sudah mengalami kehilangan maka segera lakukan pengurusan.
Share

Belum ada Komentar untuk " SIM Hilang Bayar Berapa? [Biaya dan Pengurusan]"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel