Tunai Cair Legal Atau Ilegal? Cek Statusnya Disini!

Tunai Cair Legal Atau Ilegal? Cek Statusnya Disini!

 

Tunai Cair Legal Atau Ilegal?

Pernah dengar aplikasi pinjaman online tunai cair? Sepertinya Belum lama ini nama tersebut sangat populer dan seringkali kita dengar dalam beberapa iklan di internet. Bahkan beberapa diantaranya juga melakukan promosi melalui nomor whatsApp dan juga SMS. Namun banyak yang bertanya apakah tunai cair legal atau ilegal?

Pertanyaan itu wajib dan perlu ditanyakan untuk kemudian menemukan informasi jawaban yang paling tepat. Kita akan bisa mengetahui jawaban yang paling logis dari pertanyaan tersebut sehingga bisa mengetahuinya.

Apa Itu Tunai Cair?

Tunai cair sebuah aplikasi pinjaman online dana tunai tanpa anggunan yang hadir dalam versi android. Aplikasi pinjol yang satu ini tercatat dikembangkan oleh perusahaan bernama PT. Kebahagiaan Fintech.

Selain itu juga menawarkan pinjaman online 24 jam dengan tenor yang bervariatif dan juga suku bunga yang kompetitif. Syaratnya juga sangat mudah di mana para peminjam hanya butuh KTP saja.

Produk Pinjaman Tunai Cair

Tunai cair ini menyajikan dan menawarkan beberapa pilihan produk pinjaman. Artinya ada beberapa detail pinjaman yang ditawarkan oleh aplikasi pinjol tunai cair ini. Beberapa di antaranya sebagai berikut:

  • Besaran pinjaman uang: Rp 1.000.000 - Rp 8.000.000
  • Tenor pinjaman uang: 91-180 hari
  • Suku Bunga : 18% pertahun

Jadi detail pinjaman itu yang kemudian ditawarkan oleh aplikasi pinjol tunai cair. Para pengguna ataupun juga nasabah bisa mengajukan pinjaman dengan detail pinjaman seperti itu.

Apakah Tunai Cair Legal Atau Ilegal?

Nah yang jadi pertanyaan utamanya adalah tentang apakah tunai cair legal atau ilegal. Jawaban dari pertanyaan itu kemudian kita perlu lakukan beberapa proses penelusuran.

Akhirnya Kemudian kami menemukan sebuah artikel yang menunjukkan bahwa aplikasi tunai cair merupakan salah satu aplikasi pinjol ilegal yang ada di Indonesia ditemukan oleh OJK.

Apakah Tunai Cair Sudah Berizin OJK?

Karena memang ini merupakan salah satu aplikasi ilegal, artinya memang APK pinjol tunai cair ini belum mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Dengan begitu, kita sebaiknya memang harus waspada.

Jadi begitulah beberapa detail review mengenai aplikasi tunai cair sekaligus juga menjawab pertanyaan tentang apakah tunai cair legal atau ilegal. Sekarang anda sudah mengetahui jawabannya, semoga membantu.

Share

Belum ada Komentar untuk "Tunai Cair Legal Atau Ilegal? Cek Statusnya Disini!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel