Swab di Puskesmas Bayar Berapa? Bayar atau Gratis?

Swab di Puskesmas Bayar Berapa? Bayar atau Gratis?

 

Swab di Puskesmas Bayar Berapa?

Sekarang pergi ke mana-mana harus membawa bukti hasil swab. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa kita memang sudah melakukan pengecekan tidak terpapar virus covid-19. Pemeriksaan swab sendiri bisa dilakukan dimana saja termasuk di puskesmas.

Ada beberapa puskesmas yang memang memiliki fitur atau fasilitas swab. Namun kemudian banyak yang bertanya tentang swab di puskesmas bayar berapa? Sama dengan banyak yang tanya masuk holywing bayar berapa juga.

Biaya ini memang seringkali menjadi salah satu pertanyaan umum yang diajukan oleh masyarakat. Pasalnya memang kita harus tahu biaya yang harus dikeluarkan sebelum pergi ke pemeriksaan tersebut.

Biaya Tes Covid-19 di Puskesmas atau RS Pemerintah itu Gratis

Nah perlu diketahui bahwa pemerintah sebelumnya mengeluarkan kebijakan bahwa pemeriksaan laboratorium, baik itu rapid diagnostic test (RDT) antigen ataupun juga polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan di Puskesmas atau rumah sakit pemerintah itu gratis.

Artinya pemerintah yang kemudian akan menanggung biaya tersebut. Namun demikian tentu ada beberapa biaya Lain dibilang biasanya harus dibayarkan termasuk biaya administrasi pada saat pendaftaran dan lain sebagainya.

Selain itu juga mungkin ada kebijakan yang berbeda dari beberapa puskesmas atau rumah sakit pemerintah tertentu untuk pengambilan biaya lainnya. Bahkan mungkin di suatu daerah atau daerah lain juga tentunya berbeda juga.

Batas Maksimum Biaya Swab di Luar Puskesmas atau RS pemerintah

Perlu diketahui juga bahwa kalaupun ada melakukan pengujian atau pemeriksaan di rumah sakit umum atau pun juga klinik, ada batasan biaya maksimum. Artinya biaya yang harus anda bayarkan untuk itu tidak boleh melebihi batas maksimum yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Dalam hal ini pemerintah sendiri sebetulnya sudah ah menetapkan batasan tarif tertinggi untuk  Rapid Test Antigen-Swab ya ke ni sebesar Rp250 ribu (khusus Pulau Jawa). Sementara itu buat masyarakat yang berada di luar pulau Jawa, biaya maksimumnya mencapai sekitar Rp 275 ribu.

Dari penjelasan artikel diatas sudah bisa diketahui bahwa memang seharusnya biaya yang dikenakan adalah gratis. Masyarakat bisa bebas untuk melakukan tes swab di rumah sakit pemerintah ataupun Puskesmas terdekat kapan saja. Jadi Sudah terjawab tentang pertanyaan swab di puskesmas bayar berapa tersebut.

Share

Belum ada Komentar untuk "Swab di Puskesmas Bayar Berapa? Bayar atau Gratis?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel