Paspor Hilang Bayar Berapa? Segini Besaran Dendanya!

Paspor Hilang Bayar Berapa? Segini Besaran Dendanya!

 

Paspor Hilang Bayar Berapa

Siapa sih yang mau kehilangan? Tidak ada yang mau kehilangan sesuatu hal yang berhubungan dengan kehilangan biasanya memang tidak diinginkan. Demikian juga ketika kita kehilangan paspor. Kemudian kita bertanya-tanya paspor hilang bayar berapa?

Ya sebagaimana diketahui bahwa paspor memang merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan. Paspor ini jadi salah satu hal yang dibutuhkan terutama bagi kita yang memang suka berpergian ke luar negeri.

Jadi di luar negeri biasanya memang pemerintah di sana tidak meminta informasi kartu identitas melainkan pasport. Paspor ini menjadi salah satu identitas pengenal yang dipercaya sekaligus juga diterima di berbagai negara.

Apakah Paspor Anda hilang?

Mungkin ada sebagian di antara Anda yang saat ini mengalami masalah di mana paspor yang dimilikinya hilang. Masalah hilang paspor ini adalah salah satu hal yang seringkali terjadi.

Hilangnya sendiri tentu mungkin disebabkan oleh banyak faktor. Mungkin saja karena hilang kita lupa menyimpannya dimana, atau mungkin juga hilang karena pas kita dicuri orang ataupun lain sebagainya.

Banyak sekali sebetulnya faktor yang menyebabkan sebuah dokumen hilang termasuk juga dokumen paspor yang mungkin saat ini kita miliki. Maka dari itu kita penting untuk mencari tahu.

Biaya Pengurusan Paspor Hilang

Hal yang kemudian sering ditanyakan oleh para pengguna yang mengalami kehilangan dokumen paspor adalah tentang paspor hilang bayar berapa. Nah ternyata memang ada biaya yang harus dibayarkan.

Kita masih bisa sebetulnya melakukan pengurusan dan pembuatan paspor baru kalaupun itu mengalami Kehilangan. Namun di sini kita harus menyiapkan sejumlah dana sebagai biaya denda yang harus dibayarkan.

Biaya pengurusan paspor hilang adalah sebesar Rp1.000.000. Sementara itu jika misalnya paspor kita rusak, itu kita juga harus bisa membayar dana sebesar Rp1.000.000. Akan tetapi jika kerusakan disebabkan oleh bencana, itu sama sekali tidak bayar alias gratis.

Syarat Pengurusan Paspor Hilang

Jika kemudian Anda mengalami masalah paspor hilang, penting untuk melakukan pengurusan ulang. Namun dalam pengurusan ulang tersebut, ada beberapa syarat yang harus disiapkan.

Syarat umumnya sebetulnya sama saja dengan pembuatan paspor biasa di mana Anda harus membawa Kartu Keluarga dan juga KTP. Sementara itu syarat tambahan lainnya adalah Anda harus membuat surat kehilangan dari kepolisian.

Jadi itulah sebetulnya beberapa penjelasan mengenai paspor hilang bayar berapa sekaligus juga syarat pengurusan yang harus disiapkan. Segera lakukan pengurusan ulang agar anda bisa segera memiliki paspor kembali.

Share

Belum ada Komentar untuk "Paspor Hilang Bayar Berapa? Segini Besaran Dendanya!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel