Bagaimana Jika Pembayaran UTBK Telat? Waspada Ya!

Bagaimana Jika Pembayaran UTBK Telat? Waspada Ya!

 

Bagaimana Jika Pembayaran UTBK Telat?

Beberapa diantara pendaftar utbk untuk mengikuti tes SBMPTN Atau lainnya, mungkin banyak yang belum bisa melakukan proses transfer. Beberapa di antaranya mungkin disebabkan karena beberapa faktor. 

Misalnya karena belum memiliki uang, belum mengetahui bagaimana metode dan cara transaksi serta lain sebagainya. Lalu munculah pertanyaan bagaimana jika pembayaran utbk telat?

Jika anda mengalami masalah belum punya uang, maka sebaiknya jangan dulu mendaftar. Pastikan memiliki dan menyiapkan uang terlebih dahulu sebelum melakukan proses registrasi pendaftaran UTBK tersebut. 

Sementara bagi yang belum mengetahui metode dan caranya, di sini saya sudah jelaskan cara bayar utbk lewat bank bri dengan mudah dan praktis.

Jawaban Bagaimana Jika Pembayaran UTBK Telat!

Nah jika kalian bertanya tentang bagaimana jika pembayaran utbk telat, maka jawabannya sangatlah merugikan bagi anda. Pasalnya memang sistem invoice tagihan pembayaran UTBK tersebut memiliki masa kadaluarsa.

Berapa lama kadaluarsanya? Masa kadaluarsanya hanya berlaku paling selama 2 hari. Artinya, kalian hanya memiliki kesempatan untuk melakukan pembayaran paling lambat 2x24 jam setelah proses registrasi dilakukan.

Bagaimana Solusinya Jika Slip Pembayaran Sudah Kadaluarsa?

Jika kalian belum sempat melakukan pembayaran setelah melakukan proses pendaftaran dan akhirnya kemudian masuk ke masa kadaluarsa invoice tagihannya, maka tentu harus diketahui solusinya.

Solusi yang bisa dilakukan pastinya adalah dimana kalian harus menerima bahwa metode pembayaran tidak bisa lagi dilakukan jika masih menggunakan invoice yang itu karena memang sudah tidak berlaku dan dihapus dari sistem.

Solusi yang kemudian harus dilakukan adalah dimana kalian harus melakukan pendaftaran UTBK ulang lagi. Setelah itu maka kemudian nanti akan mendapatkan slip pembayaran UTBK baru yang bisa digunakan kembali.

Nah itu jadi sebaiknya memang waspada dan segera lakukan proses pembayaran setelah proses pendaftaran dilakukan. Jangan menunggu sampai lebih dari 2 hari karena nanti slip pembayarannya sudah tidak berlaku dana kalian harus daftar ulang. Oh ya besaran biayanya itu sebesar Rp200.000 untuk saintek dan sosial hukum, dan Rp300.000, untuk campuran. 

Share

Belum ada Komentar untuk "Bagaimana Jika Pembayaran UTBK Telat? Waspada Ya!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel