Syarat Mendapat BLT Anak Sekolah + Besarannya

Syarat Mendapat BLT Anak Sekolah + Besarannya

Pemerintah wah kembali menggulirkan program langsung tunai yang diberikan kepada anak sekolah. Anak sekolah mulai dari jenjang SD sampai SMA bisa memperoleh bantuan tersebut. Namun sebelumnya tentu anda harus bisa mengetahui tentang apa saja syarat penerima blt anak sekolah tersebut. Setiap bantuan yang diberikan pasti akan memiliki syarat ketentuan yang harus dipenuhi.

Bantuan langsung tunai ini diberikan sebagai salah satu bagian dari program pemerintah yakni Program Keluarga Harapan (PKH) seperti bantuan ibu hamil. Diberikan untuk agama kebutuhan salah satu diantaranya adalah untuk kebutuhan membantu masyarakat dan anak sekolah. Bantuan yang diberikan ini dalam bentuk uang tunai dan tentunya berbeda antara jenjang SD, SMP dan juga SMA.

Besaran BLT Anak Sekolah

Besaran bantuan yang diberikan untuk bantuan tunai ini tentu memiliki perbedaan dan tergantung pada jenjang pendidikan sang anak. Lebih tinggi jenjangnya Tentu juga akan lebih besar biaya bantuan yang diberikan tersebut. Adapun Detail informasi seputar besarnya itu bisa anda Simak dalam beberapa poin di bawah ini:

  • Anak SD = Rp.900 ribu per tahun
  • Anak SMP = Rp.1,5 juta per tahun
  • Anak SMA =Rp.2 juta per tahun

Jadi besarannya memang berbeda tergantung pada ada tingkatan jenjang sekolah sang anak. Mungkin disesuaikan juga dengan kebutuhan biaya yang dibutuhkan oleh anak pak di berbagai jenjang tersebut.

Apa Saja Syarat Mendapat BLT Anak Sekolah?

Apa yang menjadi pertanyaan utama juga sebetulnya adalah tentang syarat dapat blt anak sekolah. Pastinya setiap program yang diberikan akan disertai dengan syarat ketentuan yang harus dipenuhi. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah Apa saja syarat dan ketentuan Untuk bisa dapat bantuan langsung tunai untuk anak sekolah tersebut.

Bagi Anda yang belum tahu, berikut ini akan dijelaskan beberapa pilihan poin syarat mendaftar blt anak sekolah. Silakan anda Simak dan ketahui beberapa informasi lengkap dan detail nya di bawah ini:

  • Sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Terdaftar di lembaga pendidikan (formal / non formal)
  • Terdaftar juga di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Pengecualian lain:

Bagi siswa yang belum mendapatkan kartu KIP, masih bisa mendapatkan bantuan langsung tunai apabila memenuhi syarat lain. Salah satu diantaranya siswa harus mengajukan ke dinas pendidikan terdekat dengan menggunakan syarat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Apabila tidak memiliki itu, ada alternatif lain juga Yakni dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW di mana anak atau siswa tinggal.

Jadi demikian beberapa informasi mengenai syarat blt untuk anak sekolah. Bagi Anda yang memang belum terdaftar silakan ikuti Beberapa syarat diatas agar terdaftar. Pada umumnya memang pihak sekolah akan proaktif mendaftarkan siswanya dan mereka mengetahui kondisi dari setiap siswa yang didaftarkannya tersebut. 

Bantuan ini akan memperingan biaya yang harus dikeluarkan orang tua untuk pendidikan.

Share

Belum ada Komentar untuk "Syarat Mendapat BLT Anak Sekolah + Besarannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel